Wabup Hermanus Lantik 3 Pejabat JPT Pratama dan 4 Pejabat Fungsional Pemkab Nunukan

oleh -
oleh
Wakil Bupati Nunukan Hermanus memimpin pengucapan pengambilan sumpah dan janji pelantikan 7 PNS Pemkab Nunukan

NUNUKAN.LK – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus melantik dan mengambil sumpah  tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama dan empat jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Nunukan, Selasa (27/10/2026).

Tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik masing-masing Joko Santoso, dari jabatan lama Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia menjadi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Faridah Ariyani dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dimutasi menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sedangkan Abdi Jauhari dari jabatan lama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ditugaskan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia.

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus mengatakan penataan jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk memastikan kesesuaian kompetensi pejabat dengan tuntutan tugas.

“Pertimbangan penataan jabatan meliputi kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, serta hasil job fit atau uji kesesuaian jabatan yang telah dilaksanakan sebelumnya,” kata Hermanus, Selasa (27/10/2026).

Dikatakan Hermanus, jabatan bukan sekadar kedudukan atau penghargaan, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui integritas, profesionalitas, dan hasil kerja nyata

Para pejabat yang dilantik diminta segera beradaptasi, memahami persoalan pada perangkat daerah masing-masing, serta mampu mengambil keputusan secara tepat dan bertanggung jawab sesuai kewenangan.

“Saya membutuhkan pemimpin yang tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mampu berinovasi, membangun kolaborasi, mengambil keputusan secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Khusus untuk pejabat fungsional. Hermanus menekankan bahwa jabatan profesional ini menuntut penguasaan kompetensi, keahlian teknis, serta pemahaman terhadap regulasi sesuai bidang tugas masing-masing.

Pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam menghasilkan keahlian, analisis, rekomendasi, dan pelayanan profesional yang dibutuhkan organisasi,” demikian penegasan Bupati.

“Jabatan fungsional bukan jabatan kelas dua dan bukan sekadar tempat menjalankan tugas teknis,” bebernya.

Para pejabat fungsional diminta terus meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap kepala perangkat daerah harus menjadi teladan bagi staf yang dipimpinnya, memperkuat koordinasi, dan menghindari ego sektoral. Seluruh pejabat diharapkan mampu bersinergi dalam menerjemahkan visi Kabupaten Nunukan, yakni Inovatif, Adil, Sejahtera, dan Mandiri, ke dalam program dan pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Para pejabat yang menerima amanah segeralah memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan profesionalisme ASN,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.