Ustad Abdul Somad Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Mujahiddin Nunukan

oleh -2,398 views
oleh
Ustad Abdul Somad menyampaikan kajian subuh di masjid Agung Mujahiddin Nunukan

Setiap melaksanakan qurban, Rasulullah membeli hewan qurban kambing maupun unta sejak tanggal 1 Dzulhijjah, lalu ditambatkan dekat rumah dan diberi makan. Hewan qurban sendiri sebaiknya dipotong oleh orang berilmu (ahli) agar tidak menyiksa hewan.

“Nabi pernah marah kepada sahabat yang mengasah pisau di depan mata kambing dan sebaiknya gunakan pisau paling tajam untuk mempermudah penyembelihan,” jelasnya.

Ustad Somad menuturkan, bagi hamba yang bergurban akan lebih afdol memakan hati qurban, setelah itu dagingnya dibagikan ke fakir miskin, namun begitu tidak ada larangan bagi hamba yang berqurban memakan daging qurban.

“Haram memakan daging qurban lebih dari sepertiga, makna selebihnya bagikan ke jiran tetangga dan fakir miskin,” terangnya.

Hal lain yang harus pahami dalam ibadah kurban adalah, tidak boleh memberikan daging atau kulit sebagai upah kerja untuk tukang potong dan tukang kulit, termasuk kepala hewan tidak boleh diberikan sebagai upah tukang potong.

“Rosullulah bersabda, Siapa yang menjual kulit hewan qurban, maka tidak sah qurbannya. Tapi merubah kulit menjadi duit boleh, misalnya kulit dijadikan bedug atau rebana, duitnya dibagikan ke fakir miskin,” tutup Ustad Somad.

No More Posts Available.

No more pages to load.