Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda Pajak dan Retribusi

oleh -545 views
oleh
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andre Pratama

NUNUKAN.LK – Tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Bupati terhadap Reperda perubahan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

Juru bicara Fraksi Hanura, Ustaniah mengatakan Perda pajak dan retribusi daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna membiayai berbagai sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, transportasi dan program kesejahteraan sosial

“Fraksi Hanura berharap retribusi daerah dapat disalurkan untuk wilayah-wilayah yang sangat memprioritaskan pembangunan jalan raya dan jembatan serta aspek-aspek utama lainya,” kata Ustaniah, Senin (30/06/2025).

Besaran Perda pajak dan retribusi hendaknya tertentu berdasarkan jenis usaha dan banyaknya konsumen usaha serta sektor pendapatan setiap wilayah. Untuk itu, perlu adanya regulasi baru terhadap wajib pajak, agar PAD tanpa membebani masyarakat.

“Pendapatkan PAD jangan sampai membebani masyarakat dan PAD juga harus digunakan tepat sasaran, terangnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PKS DPRD Nunukan, Said Hasan mendorong pemerintah aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak dan retribusi sebagai sumber utama pembiayaan.

“Kontribusi masyarakat melalui pajak dan retribusi harus dipahami sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan, 0 beban yang menambah kesulitan ekonomi,” jelasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.