NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – PT PLN (Persero) mengaku telah melakukan pembayaran kompensasi sebesar Rp 1.059.865.324 terhadap pelanggan prabayar dan pascabayar yang terdampak pemadaman listrik bergilir bulan Agustus dan Oktober tahun 2023. Keterangan itu disampaikan Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Nunukan Fery