TARAKAN.LK – Satuan Reserse Narkota (Satresnarba) Polres Tarakan menangkap pria berinisial AL (45) kurir 3.2 kilogram narkotika golongan I jenis sabu yang disembunyikan dalam box berisi ikan bandeng. Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik mengatakan, pengungkapan kasus sabu dilakukan 30
Topik: Polres Tarakan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.