NUNUKAN.LK – Pemilik pabrik pengolahan es batu kristal di Jalan Hasanudin, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Amirin (40) melaporkan dugaan penggelapan uang perusahaan oleh karyawannya. Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan,
Topik: Polres Nunukan
Polres Nunukan Amankan Kurir Sabu 200,24 Gram, Mengaku Diupah Rp 35 Juta
NUNUKAN.LK – Satresnarkoba Polres Nunukan mengamankan seorang pria berinisial AR (29) bersama barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 200,24 gram asal Malaysia, yang hendak diselundupkan menuju Sulawesi Selatan. Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan, AR diamankan di
Suami di Nunukan Aniaya Istri Selama 3 Hari dan Tuduh Tukang Santet
NUNUKAN.LK – Seorang suami di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Aco alias Ilham dilaporkan istrinya karena melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. “Pasangan suami istri ini sudah sering cekcok adu mulut, puncaknya saat Aco memukul
Polisi Amankan Gadis di Nunukan Nekat Curi Uang Sekolah Rp 12 Juta
NUNUKAN.LK – Gadis berusia (22) warga Jalan Tanjung RT 14, Kecamatan Nunukan, diamankan Polisi karena nekat pencurian dana Bantuan Operasional Paud (BOP) KB Azzahra Muhammadiyah Kabupaten Nunukan, sebesar Rp 12 juta. Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan, gadis berinisial
Selama 3 Tahun, Karyawan Gudang Indomie di Nunukan Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1,09 Miliar
NUNUKAN.LK – Satreskrim Polres Nunukan menangkap 4 orang karyawan PT Indomarco Adi Prima cabang Nunukan, Kalimantan Utara, karena terlibat dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 1,09 miliar. “Penggelapan ini persengkongkolan antara supir, sales, petugas penjaga gudang hingga petugas helper yang biasanya
Polisi Amankan Kapal Bermuatan 800 Batang Kayu Merah ilegal di Nunukan
NUNUKAN.LK – Unit Reskrim Polres Nunukan mengamankan Tamrin (53), warga Kabupaten Nunukan, atas laporan penebangan pohon jenis kayu merah dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin dari pejabat berwenang “Pelaku diduga menebang 800 batang kayu merah tanpa izin untuk keperluan sendiri,” kata
Cegah Pengiriman 82 Pekerja Migran di Nunukan, Bareskrim Polri Amankan 7 Tersangka
NUNUKAN.LK – Satgas Penegakan Hukum Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman 82 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, melalui Kabupaten Nunukan. “Para WNI ini diduga Calon Pekerja MIgran Indonesia (C-PMI)
Polres Nunukan Tangkap Pemuda Tarakan Curi Sarang Walet Seharga Rp 99 Juta
NUNUKAN.LK – Dua pemuda asal kota Tarakan, Kalimantan Utara, R (32) dan MH (20) dilaporkan ke Polres Nunukan, lantaran pencuri sarang burung walet di jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan., Sabtu (25/04). “Pelaku dilaporkan Wahyudin, pemilik rumah walet
Kompak Jadi Pengedar, Pasutri di Nunukan Ditangkap Bawa Sabu 44,89 Gram
NUNUKAN.LK – Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, berinisial H (41) dan IR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan, karena menyimpan narkotika jenis sabu dalam gulungan rambut seberat 44,89 gram. Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas
Kapolres Nunukan : Persoalan Ekonomi Jadi Alasan Orang Nekat Edarkan Sabu
NUNUKAN.LK – Sebanyak 15 orang tersangka kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti sebanyak 1,609,49 gram yang digelar di ruang Endra Dharmalaksana, Mako Polres Nunukan. Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan barang bukti dimusnahkan merupakan
Tersangka Sabu Hamil 7 Bulan, Polres Nunukan Beri Perlakuan Khusus dan Jaminan Kesehatan
NUNUKAN.LK – Polres Nunukan memberikan perlakuan khusus terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tertangkap tangan memiliki dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 103, 81 gram. “Tersangka MS (38) ditempatkan di sel khusus terpisah dari tahanan lainnya karena
Polres Nunukan Tangkap Tiga Warga Sebatik Miliki Sabu 204.17 Gram
NUNUKAN.LK – Satresnarkoba Polres Nunukan menangkap dua pria dan seorang perempuan warga pulau Sebatik, pelaku peredaran narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 6 bungkus paket ukuran sedang dengan berat 204,17 gram. Polres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres
- 1
- 2
- …
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.