JAKARTA – Dewan Pers meminta Rancangan Undang – Undang (RUU) Penyiaran tidak sekadar ditunda untuk dibahas, tapi dirombak khususnya terhadap pasal-pasal yang memberangus kebebasan pers. “Tentu bukan hanya sekedar ditunda, tapi di-take-down pasal-pasal yang memberangus kemerdekaan pers, di antaranya Pasal