NUNUKAN.LK – Pemerintah Nunukan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi perangkat daerah penyelenggara perizinan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan, Muhammad Firnanda mengatakan sosialisasi Perda bertujuan untuk meningkatkan

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.