NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, pembagian makanan tambahan kepada satu orang balita berusia 18 bulan anak bawaan dari tahanan/narapidana. “Pemberian makanan tambahan bagi balita anak bawaan tahanan/narapidana merupakan bagian dari program pencegahan stunting oleh Kementerian Hukum

NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Sebanyak 48 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan, terdiri pejabat struktural dan staf serta anggota pengamanan mengikuti pelatihan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan. “Tujuan pelatihan ini untuk memberikan penekanan kepada petugas pemasyarakatan agar disiplin dalam bertugas serta tetap mematuhi aturan,” kata