NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Seorang remaja laki – laki 17 tahun putus sekolah di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, diamankan Satreskrim Polres Nunukan, atas laporan persetubuhan terhadap pacarnya yang masih dibawah umur. “Laporan perkara dibuat oleh orangtua korban yang tidak terima anaknya disetubuhi,” kata