NUNUKAN.LK – Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan sisa barang bukti dari sejumlah perkara pidana dan barang bukti rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. “Terdapat 87 perkara yang telah inkrah terdiri dari pidana narkoba, pidana kekerasan
Topik: Kejari Nunuka
Korupsi Dana Covid-19, Mantan Direktur dan Bendahara RSUD Nunukan Divonis 6 Tahun
NUNUKAN.LK – Dua terpidana korupsi dana penanggulangan Covid-19 tahun 2021 – 2022 yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nunukan, Dulman dan Nurhasanah di vonis masing-masing 6 tahun pidana penjara. Pembacaan vonis pidana yang digelar di Pengadilan Tindak
Kajari Nunukan Tahan Mantan Bendahara RSUD Nunukan Korupsi Dana BLUD
NUNUKAN – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Nunukan menetapkan NH (41) mantan bendahara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sei Fatimah Nunukan, sebagai tersangka dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2021 – 2022 sebesar Rp 3.109.314.155 “Dana penanganan Covid-19 bersumber dari anggaran Badan Layanan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.