NUNUKAN.LIPUTANKALTARA – Pria pengangguran berusia 41 tahun di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, dilaporkan ke polisi atas ulah bejatnya melakukan asusila pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur. Kapolres Nunukan AKBP Taufik Numandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan, kasus
Topik: Asusila Anak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.