NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: B/11/000.8/SETDA-ORG/II/2026 tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026. “Surat Edaran baru tadi siang ditandatangani Bupati Nunukan untuk selanjutnya disebarkan ke Organisasi
Topik: ASN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
