Modus pengiriman sabu dari Malaysia, memanfaatkan jasa ekspedisi tradisional yang biasanya membawa barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak pulang dari Tawau melalui pulau Sebatik.
“Ini modus penyelundupan sabu di Nunukan, pemilik barang di Malaysia, sengaja mengirim barang tidak bersamaan atau terpisah dengan orang,” tutup Kapolres.