TNI AL Nunukan Amankan 14 Karung Ballpres Malaysia dan 4 Orang WNI

oleh -731 views
oleh
Personel Lanal Nunukan memeriksa isi karung Ballpress Malaysia milik 4 WNI yang hendak dibawa ke Tanjung Selor

“Mereka ini awalnya PMI resmi dilengkapi dokumen, tapi lama-kelamaan menjadi PMI illegal karena paspor diambil perusahaan tempat bekerja,” ujarnya.

Selain ballpress, sebagian karung berisi barang pecah belah seperti piring, reskuker dan pakaian sehari-hari. 4 WNI ini kelahiran Sulawesi yang menurut pengakuannya berdomisili di Tanjung Selor.

Seluruh barang bukti hasil tangkapan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, adapun 4 orang WNI diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan.

“Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah 1 buah KTP Sulawesi Tenggara dan 3 buah paspor, 1 ekor kucing dan beberapa buah tas berisi pakaian,” bebernya.

Salah satu dari WNI berinisial Mul mengaku bekerja di Kunak, Sabah Malaysia, sejak tahun 2006 dan selama 19 tahun di Malaysia, pernah pulang ke Indonesia sebanyak 3 kali mengunjungi keluarga di Tanjung Selor.

“Terakhir pulang ke Indonesia tahun 2015, saya bekerja di bengkel, sedangkan istri bekerja sebagai pembantu di rumah toke Malaysia,” terangnya.

Mul beralasan 14 karung ballpress miliknya akan dibagikan kepada keluarga sebagai hadiah oleh-oleh dan sebagian untuk keperluan pakaian pribadi. Dirinya menolak dikatakan sebagai pedagang pakaian bekas Malaysia.

“Kalau bisa kami tidak pulang ke Malaysia lagi, biarkan tinggal di Tanjung Selor aja,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.