TNI AL Nunukan Amankan 1,018 Kilogram Sabu dan 500 Butir Ekstasi, Pelaku Kabur ke Malaysia

oleh -1,988 views
oleh
Danlanal Nunukan Letkol (P) Handoyo menyerahkan barang bukti narkotika sabu dan pil ekstasi ke Wakapolres Nunukan Kompol Arofiek Aprilian Riswanto (foto : Lanal Nunukan)

Seluruh barang bukti telah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat tes narkotika kantor Bea Cukai Nunukan, yang hasilnya positif mengandung zat kimia jenis metamfetamin yang biasanya digunakan untuk bahan racikan narkotika.

“Perkara ini tanpa tersangka karena berhasil kabur dari pengejaran, sedangkan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.