TANJUNG SELOR.LK – Program efesiensi anggaran pemerimtah pusat terhadap Transper Dana (TKD) ke daerah menjadi sorotan tajam Komisi II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026
Anggota Komisi II sekaligus anggota Banggar DPRD Kaltara, Muhammad Nasir dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Dearah (OPD) Pemprov Kaltara, mengatakan fokus komisi saat ini adalah memastikan usulan pembangunan benar-benar prioritas dan berpihak kepada rakyat.
“Kemarin dari 9 – 11 Oktober 2025 sudah dibahas KUA-PPAS 2026 bersama OPD mitra Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, DPMPTSP, BKAD, Disperindagkop & UMKM, Biro Ekonomi, dan Bapenda,” kata Nasir, Kamis (16/10/2025).
Pembahasan KUA-PPAS terus berlanjut 13 -14 Oktober 2025 antara Banggar DPRD bersama seluruh komisi. Kemudian 15 Oktober dilakukan rapat Banggar DPRD bersama TPAD Pemprov Kaltara.
“Banggar DPRD minta semua OPD untuk menajamkan skala prioritas. Utamakan program yang langsung menyentuh dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat,” sebutnya.

Nasir menuturkan, dalam pembahasan antara Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov Kaltara, terungkap bahwa transfer dana dari pemerintah pusat ke Kaltara diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp672 miliar.
Turunnya TDK Kaltara tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, dimana total TKD untuk Kaltara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp Rp1.248.201.119.000.
“Pendapatan transfer dana tahun 2026 turun sekitar Rp672.177.652.000 jika dibandingkan tahun 2025 yang memperoleh Rp1.920.378.771.000,” terangnya.
