Tingkatkan SDM Pedesaan, Pemerintah Nunukan Programkan Beasiswa Desa Cerdas 2026 – 2030

oleh -
oleh
Program pendidikan masyarakat pedalaman beasiswa desa cerdas

NUNUKAN.LK – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terus mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Program Beasiswa Desa Cerdas yang diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu di pedesaan.

“Program beasiswa desa cerdas bertujuan memperluas akses pendidikan sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat dan perangkat desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaasslikar, Kamis (10/09/2026).

Melalui program ini, Pemerintah Nunukan berharap setiap desa mampu berperan aktif dalam mempersiapkan generasi muda yang unggul, adaptif, dan berdaya saing tinggi serta memperkuat kapasitas perangkat desa.

Program beasiswa cerdas memiliki sejumlah tujuan diantaranya meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat desa, memperkuat kapasitas dan profesionalisme perangkat desa, menumbuhkan generasi muda yang unggul.

“Pemerintah Nunukan ingin tercipta meningkatkan kualitas pembangunan manusia melalui dimensi pendidikan dan penghasilan,” tuturnya.

Helmi menerangkan, salah satu kebijakan utama dalam program desa cerdas adalah pengalokasian anggaran yang bersumber dari APBDes dengan alokasi sebesar 10 persen dari pagu Dana Desa setiap tahun.

Alokasi tersebut direncanakan mulai tahun 2026 hingga 2030, pembiayaan beasiswa desa cerdas dapat dilakukan peninjauan kembali apabila dipandang sukses meningkatkan tingkat pendidikan pedesaan.

“Pendidikan menjadi bagian penting dalam pembangunan SDM desa. Karena itu, dukungan pembiayaan pendidikan diharapkan dapat mendorong warga melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.

Dari total 235.283 jiwa penduduk Kabupaten Nunukan, hanya  9,40 persen penduduk usia produktif 18 – 65 tahun menyelesaikan pendidikan tinggi, selebihnya tamatan SMA, SMP dan SD bahkan tidak bersekolah.

Ketimpangan akses pendidikan dan tingkat pendidikan semakin terlihat nyata di wilayah pedalaman dan perbatasan, persoalan ekonomi dan keterbelakangan informasi memuat lulusan SMA tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Bantuan beasiswa desa ini tidak hanya menyasar masyarakat biasa, perangkat desa dapat mengikuti program ini hingga tuntas,’ bebernya.

Peningkatan kapasitas perangkat desa diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai tugas pemerintahan dan pembangunan, termasuk pengelolaan keuangan desa, digitalisasi layanan, ketahanan pangan, pengentasan stunting dan penerapan smart village.

Dalam pelaksanaannya, penerima beasiswa harus merupakan warga desa setempat, aktif sebagai pelajar atau mahasiswa pada lembaga pendidikan formal dan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.

Permohonan beasiswa diajukan melalui pemerintah desa dan selanjutnya akan verifikasi sebelum ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan disahkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa,”cterangnya

Besaran beasiswa ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan, serta kemampuan keuangan desa. Untuk menjaga akuntabilitas program, penerima beasiswa diwajibkan membuat laporan penggunaan dana dilengkapi bukti pembayaran.

No More Posts Available.

No more pages to load.