Tingkatkan Pemahaman Tentang Kesehatan, Hj. Nadia Sosialisasikan Perda Kerjasama BLUD Puskesmas

oleh -
oleh
Anggota DPRD Nunukan, Hj. Nadia jabarkan penjelasan Perda kerjasama BPJS dan Puskesmas mengatur fleksibilitas pengelolaan keuangan di RSUD dan puskesmas

Tidak hanya menjelaskan Perda, Nadia menerima sejumlah pertanyaan dari warga tentang keluhan keterlambatan pembangunan sarana kesehatan dan kendala administrasi BPJS Kesehatan

Menanggapi hal itu, Hj. Nadia berkomitmen akan menampung semua aspirasi untuk dibawa dalam rapat kerja DPRD bersama instansi terkait.

“Bagi warga yang BPJS-nya belum aktif, silahkan kirim datanya lewat WhatsApp. Saya akan bantu koordinasikan langsung dengan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Anggota DPRD asal Fraksi Demokrat ini mengaku telah banyak membantu warga miskin untuk memperoleh BPJS gratis dari pemerintah, bantuan ini sebagai bentuk perhatian dirinya sebagai wakil rakyat.

Lewat sosialisasi Perda ini, Ia berharap masyarakat Sebatik semakin melek hukum dan memahami kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masing-masing.

“Program sosialisasi perda seperti ini sangat penting sebagai sarana edukasi dan penguatan pelayanan publik di Nunukan,” pungkasnya

 

No More Posts Available.

No more pages to load.