Tim Gabungan TNI AL Amankan Warga Tarakan Lagi Sakau Bawa Sabu 142 Gram di Sebatik

oleh -1,451 views
oleh
Penangkapan sabu 142 gram di Lanal Nunukan 

Setiba di dermaga Somel, Sei Pancang, Sebatik Utara, WP menunggu seseorang penerima barang. Namun, hingga satu jam tidak kunjung datang, karena lama menunggu itulah, WP memperlihatkan gerak gerik mencurigakan.

“Barang bukti diamankan 1 tas ransel, 1 tas selempang, 3 bungkus sabu, 1 buah KTP domisili Tarakan, Handphone dan charger, uang rupiah Rp 505.000 dan uang Malaysia RM 17,” terang Danlanal.

Gerak – gerik mencurigakan pelaku dipengaruhi juga oleh kondisi fisik yang terlihat sedang sakau berat (putus zat), bahkan dari pengakuannya, sebelum berangkat ke Sebatik, sempat mengkonsumsi sabu.

Meski mengaku baru pertama menjadi kurir sabu, WP tercacat pernah menjalani hukuman pidana ketika masih berada di Tawau, Sabah, Malaysia atas perkara penggunaan narkotika dengan masa hukuman penjara 3 bulan.

“Pelaku sempat ditahan di penjara Malaysia, setelah itu dideportasi ke Nunukan, lalu diambil keluarga untuk dibuatkan KTP domisili Tarakan,” ungkap Danlanal.

Dikatakan Danlanal, sabu hasil tangkapan tim gabungan TNI AL diserahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan, guna tindak lanjut penyelidikan dan penangkapan perkara sesuai undang-undang berlalu.

“Semua Barang bukti dan pelaku langsung kita serahkan hari ini ke polisi. Selanjutnya silahkan dari Polisi mengembangkan perkara,” tutur Danlanal.

No More Posts Available.

No more pages to load.