Barang temuan 5 karung ballpress dilaporkan kepada Danki SSK 1 Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Kapten Arh Dedi Prabowo, untuk selanjutkan dilaporkan secara berjenjang ke Dansatgas Pamtas dan berkoordinasi dengan Pasi Intel Satgas Pamtas.
Sesuai perintah pimpinan, barang bukti tidak bertuan dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC untuk diamankan guna diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nunukan.
“Penangkapan ini hasil koordinasi personel TNI di perbatasan yang terjalin sangat baik dalam mencegah penyelundupan barang terlarang di Nunukan,” terangnya.