NUNUKAN.LK – Kepala Desa (Kades) Tetagas, Kivlianus Kilip, menyesalkan pemberian sejumlah media dan penyampaian Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) atas masuknya tiga desa di Kecamatan Lumbis Hulu ke wilayah Malaysia.
“Seluruh warga Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas, masih penduduk Indonesia dan desa kami masih berada di wilayah NKRI,” kata Kivlianus, Selasa (27/01/2026).
Pernyataan sekretaris BNPP, Komjen Pol, Makhruzi Rahman, terhadap masuknya sebagian wilayah tiga desa ke Malaysia, sangat menyakiti hati masyarakat, meski lahan-lahan yang berpindah bukanlah lokasi pemukiman penduduk.
Sebagai Kades Tetagas dan Kepala Adat Dayak Tahol Nasional, Kivlianus, mengaku pernah menerima kedatangan tim Direktorat Topografi TNI AD (Dittopad) dan BNPP, namun tidak pernah mendapat penjelasan terkait penetapan patok batas negara.
“Nenek moyang kami tewas berjuang mempertahankan batas negara Indonesia, kenapa pemerintah seenaknya melepaskan wilayah NKRI,” bebernya.
Kekecewaan warga Tetagas semakin memuncak ketika pemerintah menyampaikan akan mengganti rugi atas hilangnya sebagian wilayah Indonesia. Menurunnya, persoalan bukan sebatas hilangnya lahan, tapi harga diri menjaga warisan nenek moyang.
Kivlianus menjelaskan, sebagian besar warga dan pejabat di Sabah, Malaysia, memiliki ikatan darah dengan Lumbis Hulu, karena sejarah mencatat diera kemerdekaan terjadi perpindahan penduduk Dayak Tahol Indonesia ke wilayah Malaysia.
“Banyak keluarga kami jadi pejabat besar di Malaysia, tapi kami tidak mau dikorbankan merelakan lahan-lahan diambil Malaysia,” ujarnya.
Warga Lumbis Hulu meyakini batas negara pembagian wilayah Belanda dan Inggris di Lumbis Hulu berada di batu Jinampayan yang menurut sejarah diartikan sebagai batu perlintasan batas kedua negara.
Seiring waktu berjalan, patok batas negara bergeser di sekitar 3 kilometer masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di Kuala Sungai Sinapar, dan sekian tahun kemudian bergeser lagi lebih jauh masuk ke lahan-lahan perkebunan warga.


