“Tahun 2023 saya bersama tokoh masyarakat bertemu BPPD Provinsi Kaltara dan Kabupaten Nunukan, menjelaskan bukti batas negara di Lumbis Hulu,” ujarnya.
Upaya masyarakat tiga desa menjaga warisan nenek moyang terhadap batas negara tidak mendapat perhatian pemerintah pusat, karena wilayah-wilayah di Lumbis Hulu, masih sangat tertinggal dibandingkan perbatasan lainnya.
Pemerataan pembangunan hanyalah isapan jempol, pemerintah hanya menjadikan masyarakat sebagai patok hidup menjaga garis perbatasan, namun ketika ada pengukuran ulang tidak melibatkan masyarakat selaku saksi sejarah.
“Jangankan tiga desa, walaupun satu kecamatan pindah ke Malaysia tidak masalah, tapi ini persoalan harga diri kami yang merasa tidak dihargai,” tuturnya.
Kekecewaan warga Tetagas semakin memuncak ketika membaca pemberian media dari Malaysia, yang merasa bangga atas hilangnya tiga desa dari Indonesia karena masuk ke wilayah Sabah.
“Kesalahan penyampaian informasi dari Indonesia dimanfaatkan media Malaysia, padahal kami di tiga desa masih berada di NKRI,” ungkapnya.



