NUNUKAN.LK – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menemukan 9 orang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) positif terindikasi menggunakan narkotika golongan I jenis sabu, Rabu (26/02).
Kepala BNNK Nunukan Anton Suriyadi Siagian mengatakan pemeriksaan THM dilakukan dalam rangka mendekati bulan suci Ramadhan sekaligus antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika teruma tempat hiburan.
“Ada 2 titik THM dikunjungi BNNK, dari hasil pemeriksaan terhadap pengunjung terdapat 9 orang terindikasi menggunakan narkotika,” kata Anton, Kamis (07/02/2025)
Pemeriksaan pengunjung TMH dilakukan dengan cara alat tes urine, dimana semua pengujung baik pria maupun perempuan diminta menyerahkan urine dalam tempat yang sudah disiapkan oleh BNNK Nunukan.
Saat ini, lanjut dia, 9 orang pengunjung terdiri 3 perempuan dan 9 laki-laki dibawa ke kantor BNNK Nunukan untuk dilakukan assessment dan pengawasan, BNNK juga memberikan perawatan serta pengobatan melalui mekanisme wajib lapor.
“Mereka yang terindikasi positif narkotika diminta wajib lapor atau Skrining Intervensi Lapangan (SIL) melalui program rehabilitasi,” bebernya.
Anton berharap masyarakat, pemerintah dan pihak swasta di Kabupaten Nunukan, kiranya turut serta melakukan pencegahan melalui deteksi dini agar dapat mengetahui indikasi bahaya penyalahgunaan narkoba.