NUNUKAN.LK – Sebanyak 808 tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Nunukan, dijadwalkan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap II, yang dimulai tanggal 10 hingga 15 Mei 2025.
“Peserta dimohon hadir lebih awal setidaknya 1 jam sebelum dimulainya ujian,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Mutiq Hasan Nasir, Jumat (09/05/2025).
Pelaksanaan tes PPPK tahap II tidak berbeda dengan tahap I yaitu menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sedangkan lokasi tes hanya berada satu titik di ruang laboratorium komputer BKPSDM Nunukan.
Mutiq mengingatkan para peserta agar memperhatikan waktu kehadiran tes, karena ketika peserta telat masuk ruang tes lima menit, maka pendaftaran sebagai peserta ujian akan dinyatakan gagal.
“Kenapa saya saran saya datang lebih awal, karena peserta harus melakukan registrasi, cek body dan memastikan kelengkapan dokumen serta administrasi lainnya sebelum masuk ruang ujian,” ujarnya.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ujian, BKPSDM Nunukan telah melakukan berbagai persiapan teknis, termasuk memastikan ketersediaan listrik dan jaringan internet dan langkah cepat jika terjadi gangguan pada system.
Peserta yang belum memahami tata cara pelaksanaan tes dapat menghubungi layanan informasi yang disiapkan BKPSDM Nunukan, hanya aja informasi ini sebatas jadwal tes maupun syarat masuk ruang tes.
“Jadwal tes sudah tertulis mulai 10 sampai 15 Mei 2025, disana juga sudah ditentukan kelompok-kelompok nomor peserta tes dan jadwal masuk ruang tes,” bebernya.