Tersangka Sabu Hamil 7 Bulan, Polres Nunukan Beri Perlakuan Khusus dan Jaminan Kesehatan

oleh -1,121 views
oleh
IRT asal Sabatik pengedar sabu 103,81 gram menggunakan masker putih sedang hamil 7 bulan di Polres Nunukan

“Klinik Polres ada dokter dan perawat, tapi nanti ketika memasuki waktu persalinan mungkin perlu penanganan dokter kandungan dari Puskesmas atau rumah sakit,” jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan kepada MS dilakukan secara berkala sebagaimana normalnya perempuan hamil, tim kesehatan klinik Polres Nunukan juga akan memastikan perlu atau tidak tersangka mendapat perawatan medis di luar Polres.

Tidak sebatas penanganan kesehatan, Polres Nunukan akan memberikan jaminan kelengkapan persalinan hingga obat-obatan. MS juga pasti mendapat dispensasi untuk tidak mengikuti kegiatan yang membahayakan kesehatan dirinya dan kandungan.

“Kita akan berikan hak-haknya seperti mendapat rasa aman dari sesame tahanan, termasuk sarana dan prasarana yang dapat melindungi bayi dalam kandungan,” tambahnya.

MS ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan pada 10 April 2025 sekitar pukul 16:20 Wita, di Jalan KH. Agus Salim RT. 15 Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti sebanyak 2 bungkus ukuran sedang tersimpan dalam peralatan memasak yakni oven kue dan 1 bungkus ukuran kecil diselipkan dalam lipatan kelambu.

Ketiga bungkus sabu milik MS diperbolehkan dari pria bernama Oleng yang berdomisili di Tawau, Sabah, Malaysia.  MS juga mengakui memberikan 3 bungkus sabu kepada RH dan MA dengan berat 106,36 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.