Tersangka Sabu Hamil 7 Bulan, Polres Nunukan Beri Perlakuan Khusus dan Jaminan Kesehatan

oleh -1,104 views
oleh
IRT asal Sabatik pengedar sabu 103,81 gram menggunakan masker putih sedang hamil 7 bulan di Polres Nunukan

NUNUKAN.LK – Polres Nunukan memberikan perlakuan khusus terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tertangkap tangan memiliki dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 103, 81 gram.

“Tersangka MS (38) ditempatkan di sel khusus terpisah dari tahanan lainnya karena sedang hamil 7 bulan. MS tercatat sebagai warga Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, kata kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas pada Niaga.Asia, Senin (14/04/2025).

Penangkapan ibu hamil tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara yang melibatkan dirinya selaku penyedia narkotika untuk dua tersangka RH dan MA dengan barang bukti 3 bungkus sabu seberat 106,36 gram.

Sejak diamankan Satresnarkoba Polres Nunukan, penyidik telah memberikan perlakuan khusus kepada MS dengan mengedepankan rasa kemanusian dan memperhatikan kesehatan ibu dan bayi dalam kandungannya.

“Penanganan tahanan hamil berbeda dengan tahanan lain. Kami berikan kebijakan sel khusus lebih representatif karena diperkirakan 2 bulan lagi melahirkan,” bebernya.

Terhadap kesehatan, Boni menuturkan bahwa Polres Nunukan memiliki klinik sendiri yang dapat memberikan pemeriksaan kesehatan, namun begitu penanganan medis di tingkat klinik ada terbatas sarana dan alat.

Untuk itu, Polisi akan memberikan penanganan khusus apabila tahanan memerlukan untuk pemeriksaan kandungan di Puskesmas atau rumah sakit dengan cara pengawalan ketat oleh Polwan selama berada diluar lingkup Polres Nunukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.