Terbitkan SE Harga TBS, Bupati Nunukan Ingatkan Perusahaan Wajib Beli Sesuai Acuan Harga

oleh -319 views
oleh
Pekerja pekebunan kepala sawit memuat buah hasil panen ke atas truk

NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri mengambil langkah tegas guna melindungi kepentingan petani kelapa sawit dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 47 Tahun 2026 tentang Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Sesuai Harga ditetapkan Pemerintah di Kabupaten Nunukan.

Dalam surat edaran tertanggal 03 Juni 2026, Bupati Nunukan mengingatkan pimpinan pabrik pengolah kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nunukan, agar tetap membeli TBS sesuai dengan harga acuan Kaltara.

Acuan harga sendiri disesuaikan dengan ketetapan Pemerinta Provinsi Kaltara melalui melalui Tim Penetapan Harga TBS. meminta pihak perusahaan tidak menetapkan harga pembelian kelapa sawit secara sepihak yang dapat merugikan pekebun.

“Camat dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan dan kepala desa agar melakukan pemantauan secara aktif terhadap perkembangan harga pembelian TBS,” kata Irwan, Kamis (04/026/2026

Surat Edaran (SE) Nomor 47 Tahun 2026 tentang Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Sesuai Harga ditetapkan Pemerintah di Kabupaten Nunukan

Melalui surat edaran ini pula, Irwan meminta semua pihak menjaga kondusifitas daerah, mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian masalah, serta bersama-sama mendukung keberlanjutan sektor perkebunan.

Adapun harga TBS kelapa sawit pekebun mitra untuk transaksi pembelian periode bulan Juni 2026 disesuaikan umur tanam pohon dari dari harga tertinggi Rp 3,362,20 untuk kelapa sawit 10 – 20 tahun dan harga terendah Rp 2,916.56 untuk umur tanam 3 tahun.

“Kebijakan ini diterbitkan sebagai respons atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terhadap anjloknya pembelian TBS yang berpotensi merugikan petani,” sebutnya.

ketetapan harga TBS kepala sawit periode bulan Juni 2026

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Nunukan berharap tercipta tata kelola perkebunan kelapa sawit yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan, sehingga dapat mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga TBS.

Pemerintah Nunukan akan selalu berupaya melindungi hak-hak petani, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Mohon semua pihak ikut mengawasi dunia usaha perkebunan terutama untuk harga jual TBS kelapa sawit yang belakangan hari menimbulkan gejolak di tingkat pekebun,” terang Irwan.

No More Posts Available.

No more pages to load.