“Kuasa Direktur PT NBS pernah menandatangani notulen kesepakatan pertemuan dihadiri Kapolsek Sebuku dan camat Sebuku. Isinya perusahaan mengakui melintasi lahan milik warga menuju Tersus,” ungkapnya.
Tak Hadiri Undangan DPRD Nunukan, Mansur Rincing : PT NBS Perusahaan Keras Kepala
