NUNUKAN. LK– Seorang pria di Kabupaten Nunukan, IR (34) ditangkap unit Reskrim Polsek kota Nunukan, karena diduga menyebarkan foto – foto setengah telanjang mantan istri sirinya N (35) melalui aplikasi WhatsApp. “Pelaku sengaja menyebarkan foto bugil kepada sejumlah orang yang
Tag: Sebarkan foto setengah telanjang istri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.