NUNUKAN.LK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, Kalimantan Utara, henghentikan layanan berobat gigi bagi pasien peserta JKN dan BPJS terhitung sejak Agustus 2025 terbitnya surat edaran Nomor : B/121/RSUD-YANMED-400.7.22/VIII/2025. “Surat edaran ini sebagai informasi ke masyarakat atas tidak dilayaninya berobat
Tag: RSUD
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.