NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nunukan, menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum bagi Masyarakat Prasejahtera. Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hendrawan mengatakan, Raperda ini merupakan isu penting yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak,