NUNUKAN.LK – Anggota Komisi III DPRD Nunukan, Andre Pratama meminta Pemerintah Nunukan tidak memberikan masa perpanjangan waktu pekerjaan bagi proyek fisik yang tidak mampu diselesaikan hingga berakhirnya masa Adendeum 50 hari. “Sesuai perhitungan waktu, masa addendum proyek – proyek fisik
Tag: Proyek Addendum 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.