NUNUKAN.LK – Bujuk rayu RR (23) menyetubuhi kekasihnya berujung penjara. Karyawan tambang batu bara PT Perdana Jaya Cemerlang (PJC) Sebakis, Kabupaten Nunukan, itu dilaporkan ke Polisi lantaran menghamili gadis berusia 17 tahun. “Korban masih berstatus pelajar. Pelaku dan korban mulai
Tag: Polsek Nunukan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.