NUNUKAN.LK– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan, Kalimantan Utara, mulai melaksanakan pengawasan kegiatan ekspor impor terhadap barang luar negeri yang masuk melalui Pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang. Fungsional Ahli Pertama Pelayanan Pabeanan dan Bea Cukai, KPPBC