NUNUKAN.LK – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Ladullah, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kaltara Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Perda ini perubahan atas Perda Nomor 3
Tag: Perda PTSP Kaltara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

