NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat, menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HA (51) hendak menyelundupkan dua orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ke wilayah Tawau, Sabah, Malaysia. Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Zainal Yusuf mengatakan,
Tag: Penyeludupan PMI ke Malaysia
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.