NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Tergiur upah besar RM 30.000 atau setara Rp 102 juta, seorang perempuan berusia 50 tahun, NU alias Jannah diamankan Polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu 50 kilogram dalam drum plastik. Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan,