NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.152.004.000 dari perkara korupsi pembangunan jaringan irigasi Lembudud dan perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pidana umum. “Pemulihan uang kerugian negara diperoleh dari perkara korupsi irigasi Desa Lembudud,