NUNUKAN.LK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara, membuka rekrutmen pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terhitung sejak 17 hingga 28 September 2024. “Jumlah kebutuhan anggota KPPS Pilkada Nunukan sebanyak 3.528 orang untuk mengawal 504 Tempat Pemungutan Suara