NUNUKAN.LK – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, Kalimantan Utara, melaksanakan hibah dan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil tegahan periode tahun 2024 hingga September 2025. “Pemusnahan barang tegahan ini merupakan hasil penindakan KPPBC Nunukan bersama Lanal
Tag: Pemusnahan
Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara, Termasuk 16 Ton Pupuk Ilegal
NUNUKAN.LK – Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan sisa barang bukti dari sejumlah perkara pidana dan barang bukti rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. “Terdapat 87 perkara yang telah inkrah terdiri dari pidana narkoba, pidana kekerasan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


