NUNUKAN – Polisi menetapkan BA alias Emi (38) sebagai pelaku insiden pembunuhan berencana Yohanes Sutoyo (43), staf honorer bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, “Pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama 3 tahun dan sudah