NUNUKAN.LK – Sebanyak 4 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) dokter di Kabupaten Nunukan, diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan alasan tidak masuk kerja dan menjalakan tugasnya terhitung dari 2021. ASN Nakes yang diberhentikan adalah
Tag: Pemberhentian ASN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.