NUNUKAN.LK – Penyidik Reskrim Polres Nunukan kembali melengkapi berkas perkara dugaan pelecehan yang dilakukan tersangka MU terhadap anak berusia 3 tahun yang sebelumnya dikembalikan (P19) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan. “Berkas ini bolak balik, sudah tiga kali P19 di Jaksa
Tag: Pelecehan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.