NUNUKAN.LK – Tatanan kepegawaian hendaknya didasarkan oleh kualifikasi, kompetensi kinerja secara objektif. Mekanisme ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran administrasi. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus saat melantik dan pengambilan sumpah jabatan bagi 208

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.