NUNUKAN.LK – Anggota DPRD Nunukan, Hj. Nadia, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Tata Cara Kerjasama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). “Perda ini penting untuk diketahui publik karena berkaitan
Tag: Nadia
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
