NUNUKAN.NIAGA.ASIA –Polres Nunukan akhirnya menetapkan Irwasnyah alias Wawan (22), motoris speedboat Cinta Putri sebagai tersangka peristiwa naas kecelakaan laut speedboat di perairan Tinabasan, Kabupaten Nunukan. “Sesuai aturan, Irwansyah selalu motoris menjadi orang paling bertanggung jawab dari kegiatan pelayaran speedboat,” kata
Tag: Mototris Speedboat jadi Tersangka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.