NUNUKAN.LK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan mulai 24 Agustus 2024 mengumumkan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan yang akan berakhir 26 Agustus 2024 mendatang. “Pengumuman pendaftaran berlangsung selama 3 hari dan kepada pasangan calon yang