NUNUKAN.LK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, mengembalikan berkas perkara dugaan korupsi Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sejahtera ke penyidik Polres Nunukan untuk dilengkapi sesuai petunjuk formil dan materil. “Minggu lalu kita terima berkas P19 dari Jaksa yang isi petunjuknya diperlukan penyidikan tambahan
Tag: Korupsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.