NUNUKAN.LK – Unit Reskrim Polres Nunukan mengamankan Tamrin (53), warga Kabupaten Nunukan, atas laporan penebangan pohon jenis kayu merah dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin dari pejabat berwenang “Pelaku diduga menebang 800 batang kayu merah tanpa izin untuk keperluan sendiri,” kata
Tag: Kayu Hitam Ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.